Menurut Wikipedia, Ensiklopedia bebas, Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai.
Di banyak kota besar, sampah seperti botol plastik bekas semakin meningkat terus jumlahnya. Celakanya, sampah ini tak dapat hancur bersama sampah organik lainnya. Yang kian mencemaskan kita adalah semakin terbatasnya tempat untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA/Landfill) sampah. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan atas lahan, lama kelamaan TPA sampah akan semakin sulit diperoleh. Rata-rata umur penggunaan TPA sampah berkisar antara 10 - 15 tahun pakai. Setelah semua lahan habis terpakai, apakah kita terpaksa harus hidup berdampingan dengan tumpukan sampah karena kita tidak lagi memiliki area untuk TPA sampah?
Di negara yang sudah maju dan memiliki komitmen yang kuat terhadap pengelolaan lingkungan, mereka secara terus menerus mengupayakan dengan serius untuk melakukan program daur luang. Salah satu upayanya adalah dengan pendauran ulang beberapa jenis sampah. Di Jepang misalnya, program daur ulang dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan seluruh rakyat. Pemerintahnya sejak tahun 1997 juga membarengi dengan pembuatan regulasi (peraturan) tentang pengumpulan dan pemisahan (segregasi) sampah sesuai jenisnya guna. Regulasi yang jelas itu dimaksudkan untuk mensukseskan program daur ulang tersebut.
Dalam peraturan tersebut secara jelas disebutkan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan produksi dan para penghasil sampah. Para penghasil sampah bertanggung jawab untuk memilah-milah sampahnya masing-masing; basah dan kering yang juga dipisahkan lagi sesuai jenis sampahnya seperti botol, gelas, plastik, kaleng aluminium, kertas dan sebagainya. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab mengatur pengumpulan dan pengangkutan sampah untuk diserahkan ke pabrik pendaur ulang. Selebihnya, pabrik pendaur ulang bertanggung jawab untuk mendaur ulang sampah yang sudah dipilah-pilah tersebut.
Pemilahan sampah itu dimulai dari tingkat rumah tanga, pasar swalayan, pasar tradisional, kantor-kantor, hotel dan apartemen. Untuk tiap jenis sampah disediakan bak sampah sesuai dengan jenisnya, diberi tanda warna dan label, sehingga rakyat yang sebelumnya sudah diberi penerangan dan buku panduan tinggal memasukkan sampahnya ke bak-bak tersebut sesuai jenis sampahnya. Pemisahaan jenis sampah itu tidak akan mencampur-aduk segala jenis sampah yang ada.
Masyarakat yang tinggal di Kotamadya Fujiyoshida, Provinsi Yamanashi, Jepang selangkah lebih maju dalam hal ini dengan menyediakan bak sampah yang sesuai jenis sampahnya di masing-masing rumah mereka. Ada bak sampah untuk plastik, gelas, logam dan untuk kertas. Setelah bak-bak itu penuh, sampah akan dikirim ke tempat pengumpulan miliki pemerintah kota untuk diteruskan ke pabrik pendaur ulang sampah.
Di area pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI), tempat kita bekerja dan tinggal, pemisahan sampah seperti di atas telah lama dilakukan. Bahkan juga sudah dibarengi dengan ketersediaan Kebijakan dan Standard Operating Procedure-nya (SOP). Tidak hanya memisahkan sampah, PTFI bahkan menyediakan TPA sampah sebagai tempat mengkarantinkan sampah-sampah tersebut. Di tempat ini sampah yang ada ditimbun di Landfill yang sesuai dengan jenisnya. Sampah yang dapat didaur ulang akan dilakukan pendauran ulang. Misalnya oli bekas didaur ulang dengan cara memanfaatkannya sebagai sumber bahan bakar di Dewatering Plant (DWP) Portsite untuk pengeringan konsentrat.
Selain itu, sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga dan mess hall mempunyai potensi untuk dimanfaatkan menjadi kompos. Sementara sampah an-organik seperti botol plastik dan gelas, kertas, karton bekas dan sebagainya, apabila dikelola dengan baik bisa dimanfaatkan kembali menjadi bermacam barang hasil daur ulang.
Fasilitas dan kebijakan penunjang sudah disediakan oleh perusahaan. Kini, tugas kita semua sebagai bagian dari komunitas di Jobsite untuk memulai langkah baru dengan merubah pola hidup dan sadar lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya; memilah sampah berdasarkan jenisnya dan kemudian memasukkannya ke dalam bak-bak sampah yang telah tersedia serta seusai dengan jenis sampahnya. Dengan mengawali proses segregasi (pemisahan) sampah dari rumah, berarti kita telah mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Lebih dari itu, kita juga berperan dalam menurunkan biaya yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah. Berkurangnya kuantitas sampah akan memperpanjang usia pakai Landfill yang ada. Karena untuk membangunnya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, mari kita buang kekhawatiran hidup berdampingan dengan sampah mulai dari sekarang dengan memisahkan sampah sejak dari rumah, kantor dan membuangnya pada bak sampah sesuai dengan jenisnya. (Agus Sopandi - Facilities Management Department & bw)
|