Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia menghibahkan 15 kapal patroli perairan untuk memperkuat sarana operasi Polri dalam menindak kejahatan di perairan. Bentuk kejahatan di perairan itu, misalnya, penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, dan penyelundupan barang, termasuk barang berbahaya, seperti bahan peledak.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto di Batam, Kamis (17/1). "Bantuan 15 kapal itu merupakan hibah. Tidak ada kompensasi apa pun," kata Sutanto di sela-sela acara penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) kapal dari Duta Besar AS untuk Indonesia Cameron Hume untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Hadir pada acara itu Kepala Polda Kepri Brigjen (Pol) Sutarman dan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah.
Total kapal yang dihibahkan Pemerintah AS kepada Polri 15 unit. Selain Kepulauan Riau sebanyak empat kapal, daerah lain yang mendapat bantuan itu adalah Bitung sebanyak empat kapal, Bangka dua kapal, dan Tarakan lima kapal.
Kapal dengan panjang sembilan meter itu dilengkapi radar satelit. Kecepatan kapal bisa mencapai 46 knot dengan kapasitas bahan bakar 1.135,59 liter. Kapal itu juga mampu bermanuver berbalik arah 180 derajat.
Selain menerima hibah kapal, Sutanto juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah AS melalui Kedutaan Besar AS. Penandatanganan dilakukan Kepala Polri dan Duta Besar AS untuk Indonesia. Perjanjian itu terkait dengan peningkatan kemampuan personel Polri, penanggulangan kejahatan, dan dukungan prasarana.
Sutanto menjelaskan, bantuan hibah itu diberikan AS untuk membantu penanganan kejahatan di perairan. "Kejahatan melalui perairan cukup rawan," katanya.
Cameron Hume mengatakan, kerja sama dan bantuan kepada Polri sudah lama dilakukan. Bantuan hibah merupakan upaya Pemerintah AS memperkuat sarana operasi Polri dalam melindungi masyarakat.
|